search

Rabu, 24 Oktober 2012

KPK Di Mataku


Komisi Pemberantasan Korupsi atau sering di sebut KPK, merupakan suatu badan komisi di Indonesia yang dibuat pada tahun 2003. Badan komisi ini di bentuk untuk memberantas, mengatasi dan menanggulangi Korupsi di Indonesia.
Pembentukan KPK ini sangatlah berarti dan berguna, karena selama ini kinerja KPK sangat baik. Mereka bisa menguak beberapa kasus-kasus korupsi mulai dari yang terkecil hingga terbesar, mulai dari tebongkarnya tindakan korupsi di lembaga kecil,lembaga masyrakat, kepolisian serta lembaga pemerintahan seperti DPR. Bukan kasus korupsi saja yang bisa di bongkar oleh KPK, ada juga beberapa kasus lain seperti pembunuhan.
Ada pula tugas dari KPK :
  • Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi
  • Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi
  • Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan Negara
  • Melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Selain itu KPK juga memiliki wewenang dalam mengkoordinasikan tugasnya, seperti :
  • Menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi
  • Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait
  • Melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi
  • Meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi.
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Komisi_Pemberantasan_Korupsi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar