search

Selasa, 04 Juni 2013

Pencucian Uang Dalam Kasus Import Daging Sapi


Tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman pembicaraan telepon antara mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, dalam persidangan kasus kuota impor daging sapi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (17/5/2013).
Dari sadapan yang diputar pada persidangan perkara suap kuota impor daging sapi dengan terdakwa Juard Effendi dan Aria Abdi Effendi itu, terungkap bahwa Luthfi berjanji akan meminta tambahan kuota impor daging sapi kepada Menteri Pertanian Suswono sebanyak 10.000 ton. Fathanah mengatakan, ada fee sebesar Rp 40 miliar.
Tim jaksa penuntut umum KPK memutar sadapan itu karena Fathanah terlihat berbelit-belit dalam menyampaikan keterangannya. Tampak transkrip rekaman pembicaraan itu dipampang tim jaksa KPK pada layar di tengah persidangan.
Terlihat dari transkrip itu percakapan antara Fathanah dan Luthfi mulanya dibuka dengan obrolan seputar istri. "Istri-istri antum (Luthfi) sudah menunggu semua," ucap Fathanah sambil terkekeh. Luthfi pun membalas ucapan Fathanah dengan bertanya, "Yang mana saja?" kata Luthfi yang saat itu juga mengaku masih berada di Riau.
Selanjutnya, percakapan kedua orang ini lebih banyak menggunakan bahasa Arab. Menurut jaksa KPK, percakapan ini berkaitan dengan kepengurusan tambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama. Terlihat dalam transkrip pembicaraan, Luthfi berencana mengajak Direktur PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman bertemu dengan Menteri Pertanian Suswono.
Luthfi pun meminta Fathanah menyuruh Maria mempersiapkan data-data yang dapat meyakinkan Suswono kalau swasembada daging justru mengancam ketahanan pangan sehingga keran impor harus dibuka lebih lebar.
"Pertama, dia harus bisa yakinkan Menteri (Suswono) bahwa data BPS itu tidak benar. Bahwa swasembada itu mengancam ketahanan daging kita. Kalau bisa dia (Elizabeth) bawa data," ujar Luthfi kepada Fathanah seperti dalam transkrip rekaman.
Selain itu, Fathanah juga mengatakan kepada Luthfi bahwa Indoguna Utama hanya meminta tambahan kuota 8.000 ton. Dari 8.000 ton yang diminta itu, ada fee Rp 40 miliar yang dijanjikan. Fee ini dihitung dari 8.000 ton dikalikan dengan Rp 5.000 per kilogramnya.
"Annukhud arbain milyar cash (ada Rp 40 miliar tunai)," kata Fathanah kepada Luthfi seperti dalam transkrip pembicaraan itu.
Namun, Lutfi justru menjanjikan lebih. Dia berjanji mengupayakan 10.000 ton tambahan impor daging sapi. "Ana akan minta full-lah ya," ucap Luthfi.
Lalu, dijawab Fathanah dengan, "Sepuluh ribu ya, berarti Rp 50 miliar."
Menanggapi rekaman pembicaraan yang diputar tim jaksa KPK ini, Fathanah tetap berkelit. Dia mengaku masih menganggap isi perkataan Luthfi dalam rekaman itu hanyalah sekadar bercanda.
"Antara percaya dan tidak, tapi saya minta dengarkan," kata Fathanah kepada jaksa KPK dalam persidangan.

Referensi : http://nasional.kompas.com/read/2013/05/17/19042185/Transkrip.Pembicaraan.Luthfi.dan.Fathanah.soal.Fee.Rp.40.Miliar?gclid=CMOA7pDeyrcCFURT4godZmwAyA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar