search

Minggu, 27 Januari 2013

Kelangkaan BBM Bersubsidi

Semakin tahun jumlah kendaraan di Indonesia terus meningkat, akibatnya jalanan dipadati oleh kendaraan dan kendaraan tersebut pasti memerlukan Bahan Bakar Minyak (BBM). Tidak sedikit masyarakat  yang mampu membeli BBM bersubsidi yang semestinya untuk masyarakat menengah kebawah. Akibatnya kouta BBM bersubsidi “jebol”, bukan hanya di Jakarta saja tetapi hampir merata di Indonesia. Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tahun 2012 yang telah disepakati pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berkali-kali jebol. Bahkan pemerintah sudah 2 kali mengajukan penambahan kuota BBM bersubsidi.
Awalnya, kuota BBM bersubsidi disepakati dalam Rancangan APBN 2012 sebanyak 40 juta kiloliter (kl) dengan asumsi adanya peningkatan penggunaan Bahan Bakar Nabati (BBN) dan Bahan Bakar Gas serta pengaturan BBM secara bertahap. DPR juga menyetujui usulan pemerintah dalam Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012 untuk menaikkan biaya distribusi dan margin (alpha) bahan bakar bersubsidi menjadi Rp 613,9 per liter dari proyeksi tahun ini Rp 595 per liter.
Ketua Komisi VII DPR RI Teuku Riefky Harsya mengatakan kuota bahan bakar minyak bersubsidi tahun 2012 lebih rendah dibandingkan proyeksi dalam APBN Perubahan 2011 sebesar 40,4 juta kiloliter. Kuota bahan bakar bersubsidi 2012 terdiri atas premium 24,41 juta kl, minyak tanah 1,7 juta kl, dan solar 13,89 juta kl. "Kami juga meminta pemerintah memperketat pengawasan dalam penggunaan bahan bakar bersubsidi," ujar Riefky beberapa waktu lalu. Namun, kuota BBM 40 juta kl tersebut disepakati dengan asumsi adanya pembatasan BBM dan konversi BBM ke BBG berjalan.
Tetapi, pembatasan kuota BBM subsidi sulit berjalan dengan kondisi saat itu. Pasalnya, jumlah pengawas dari BPH Migas sendiri baru sebanyak 10 orang saja. "Jumlah penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) kita rendah, hanya 10 orang. Sementara dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral hanya 23 orang. Tidak mungkin jika kita tidak dibantu pemerintah daerah dan alat," kata Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng.
Karenanya, menurut dia, sulit jika harus ada petugas pengawas untuk setiap SPBU. Apalagi, BPH Migas ke depan tidak akan hanya mengandalkan petugas pengawas saja. Badan pengatur tersebut menyiapkan dua metode pengawasan, yaitu pengawasan dengan alat dan tanpa alat. Pengawasan tanpa tambahan alat akan dilakukan dengan membuat jalur khusus di SPBU. "Kita akan atur ulang layout dari masing-masing SPBU. Nanti akan kita bicarakan dengan Pertamina," tegas Andy.
Kemudian, pengawasan dengan alat akan mengandalkan peralatan semacam smart card dan radio frequency identification (RFID). Seluruh kendaraan pelat kuning yang masih berhak menikmati premium nantinya akan dilengkapi dengan alat kendali. Alat tersebut akan terhubung dengan data kepolisian seperti jenis kendaraan dan jatah volume. Langkah ini diharapkan bisa meminimalisir kendaraan pelat kuning berjualan BBM subsidi di atas harga seharusnya.
Melihat kuota BBM yang selalu jebol setiap tahunnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2012 Tentang Harga jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu guna menekan laju konsumsi BBM subsidi. Tak mau kalah dengan Presiden SBY, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik juga mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 tahun 2012 Tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak yang berisi pelarangan penggunaan BBM bersubsidi oleh kendaraan dinas pemerintah, BUMN, BUMD, Kendaraan dinas Pertambangan dan Perkebunan.
Walaupun telah dikeluarkannya aturan-aturan pelarangan penggunaan BBM bersubsidi tersebut, tetap saja kuota BBM sebanyak 40 juta kl jebol pada bulan September lalu. Bahkan di wilayah Kalimantan sudah terjadi kelangkaan BBM.
Beberapa gubernur se-Kalimantan pun meminta tambahan kuota BBM bersubsidi sebanyak 3,45 juta kl. Gubernur Kalimantan Selatan Rudi Arifin mengatakan secara keseluruhan Kalimantan mengajukan penambahan kuota BBM subsidi kepada pemerintah pusat sebanyak 3,4 juta kl dengan rincian Kalimantan Selatan menambah premium sebanyak 587.593 kl dan Solar sebanyak 317.810 kl dari realisasi kuota tahun 2012 premium 438.834 kl dan Solar 252.789 kl.
Lalu, Kalimantan Tengah menambah premium sebanyak 449.850 kl dan solar sebanyak 275.854 kl dari realisasi kuota BBM tahun 2012 sebanyak premium 263.784 kl dan Solar 180.649 kl. Sedangkan, Kalimantan Barat menambah premium sebanyak 510.120 kl dan solar sebanyak 361.259 kl dari realisasi 408.096 kl dan Solar 361.259 kl.
Sedangkan, Kalimantan Timur menambah premium sebanyak 672.009 kl dan solar sebanyak 294.230 kl dari realisasi kuota BBM 2012 sebanyak premium 560.007 kl dan Solar 245.191 kl. Dan total secara keseluruhan maka kalimantan meminta tambahan premium sebanyak 2.215.572 kl dan Solar 1.249.149 kl.
Berbeda dengan para gubernur, pemerintah meminta tambahan kuota BBM subsidi sebesar 4,04 juta kl dalam APBN Perubahan 2012 sehingga kuota BBM bersubsidi menjadi 44,04 juta kl. Dan akhirnya, DPR menyetujui permintaan tambahan tersebut tetapi dengan beberapa catatan. "DPR satu suara untuk tambahan BBM bersubsidi sebesar 4,04 juta kl. Meski terdapat beberapa catatan," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ahmad Farial.
Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan disetujuinya penambahan kuota sebanyak 4,04 juta kl merupakan keputusan yang tepat. Karena pada saat ini khusus wilayah DKI Jakarta kuotanya sudah hampir habis dalam waktu dekat. "Disetujui penambahan kuota ini membuat kami lega, masyarakat juga tenang. Ini sudah kritis, karena DKI Jakarta akan habis dalam waktu dekat," kata Jero.
Lagi-lagi kuota BBM subsidi yang disetujui dalam APBN Perubahan 2012 sebesar 44,04 juta kl tersebut juga jebol karena laju pertumbuhan kendaraan bermotor yang tinggi mencapai 1 juta mobil dan 9 juta motor serta tidak berjalannya pembatasan BBM yang dilakukan pemerintah. Selain itu, banyaknya penyelewengan dan penyelundupan yang terjadi sehingga membuat kuota BBM tersebut kembali jebol.
Dengan begitu pada Desember 2012, pemerintah kembali meminta tambahan kuota BBM bersubsidi sebanyak 1,23 juta kl. "Kami secara resmi ajukan tambahan BBM subsidi 1,23 juta kiloliter," ujar Menteri ESDM Jero Wacik. Jero menjelaskan tambahan kuota BBM subsidi sebesar 1,23 juta kiloliter itu terdiri dari premium 0,5 juta kiloliter dan solar 0,73 juta kiloliter. Dengan demikian secara total, konsumsi BBM subsidi sampai akhir tahun 2012 mencapai 45,27 juta kiloliter yang terdiri dari premium 28,23 juta, minyak tanah 1,2 juta, dan solar 15,73 juta.
Pada saat rapat pengajuan tersebut, ada beberapa hujan interupsi dari para anggota DPR sehingga berjalan sangat alot tetapi berhubung BBM subsidi tersebut adalah hajat hidup masyarakat sehingga DPR kembali menyetujui pengajuan penambahan BBM subsidi tersebut. "Kami menyetujui tambahan kuota BBM bersubsidi sebanyak 1,23 juta kiloliter yang dibayarkan pada APBN 2013, ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Effendi Simbolon.
Namun, DPR memberi catatan pada bulan Januari 2013 pemerintah, Pertamina dan BPH Migas harus memperbaiki pengendalian BBM bersubsidi. "DPR meminta pemerintah untuk melakukan audit terhadap pengadaan dan penyaluran BBM bersubsidi tahun 2012 yang dilakukan BPK RI," tegasnya.
Lalu, lanjut Effendi, DPR meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap pendistribusian BBM bersubsidi. "Kemudian, catatan ketiga, DPR meminta pemerintah untuk menerapkan sistem monitoring dan pengendalian BBM PSO secara online sampai ke SPBU pada PT Pertamina (Persero) yang dapat diakses secara realtime sehingga menjamin asas akuntabel dan good governance," pungkasnya.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar