Semakin tahun jumlah kendaraan di Indonesia terus
meningkat, akibatnya jalanan dipadati oleh kendaraan dan kendaraan tersebut
pasti memerlukan Bahan Bakar Minyak (BBM). Tidak sedikit masyarakat yang mampu membeli BBM bersubsidi yang
semestinya untuk masyarakat menengah kebawah. Akibatnya kouta BBM bersubsidi “jebol”,
bukan hanya di Jakarta saja tetapi hampir merata di Indonesia. Kuota Bahan
Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tahun 2012 yang telah disepakati pemerintah dan
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berkali-kali jebol. Bahkan pemerintah sudah 2
kali mengajukan penambahan kuota BBM bersubsidi.
Awalnya, kuota BBM bersubsidi disepakati dalam Rancangan
APBN 2012 sebanyak 40 juta kiloliter (kl) dengan asumsi adanya peningkatan
penggunaan Bahan Bakar Nabati (BBN) dan Bahan Bakar Gas serta pengaturan BBM
secara bertahap. DPR juga menyetujui usulan pemerintah dalam Nota Keuangan
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012 untuk menaikkan biaya
distribusi dan margin (alpha) bahan bakar bersubsidi menjadi Rp 613,9 per liter
dari proyeksi tahun ini Rp 595 per liter.
Ketua Komisi VII DPR RI Teuku Riefky Harsya mengatakan
kuota bahan bakar minyak bersubsidi tahun 2012 lebih rendah dibandingkan
proyeksi dalam APBN Perubahan 2011 sebesar 40,4 juta kiloliter. Kuota bahan
bakar bersubsidi 2012 terdiri atas premium 24,41 juta kl, minyak tanah 1,7 juta
kl, dan solar 13,89 juta kl. "Kami juga meminta pemerintah memperketat
pengawasan dalam penggunaan bahan bakar bersubsidi," ujar Riefky beberapa
waktu lalu. Namun, kuota BBM 40 juta kl tersebut disepakati dengan asumsi
adanya pembatasan BBM dan konversi BBM ke BBG berjalan.
Tetapi, pembatasan kuota BBM subsidi sulit berjalan
dengan kondisi saat itu. Pasalnya, jumlah pengawas dari BPH Migas sendiri baru
sebanyak 10 orang saja. "Jumlah penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) kita
rendah, hanya 10 orang. Sementara dari Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral hanya 23 orang. Tidak mungkin jika kita tidak dibantu pemerintah daerah
dan alat," kata Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng.
Karenanya, menurut dia, sulit jika harus ada petugas
pengawas untuk setiap SPBU. Apalagi, BPH Migas ke depan tidak akan hanya
mengandalkan petugas pengawas saja. Badan pengatur tersebut menyiapkan dua metode
pengawasan, yaitu pengawasan dengan alat dan tanpa alat. Pengawasan tanpa
tambahan alat akan dilakukan dengan membuat jalur khusus di SPBU. "Kita
akan atur ulang layout dari masing-masing SPBU. Nanti akan kita bicarakan
dengan Pertamina," tegas Andy.
Kemudian, pengawasan dengan alat akan mengandalkan
peralatan semacam smart card dan radio frequency identification (RFID). Seluruh
kendaraan pelat kuning yang masih berhak menikmati premium nantinya akan
dilengkapi dengan alat kendali. Alat tersebut akan terhubung dengan data
kepolisian seperti jenis kendaraan dan jatah volume. Langkah ini diharapkan
bisa meminimalisir kendaraan pelat kuning berjualan BBM subsidi di atas harga
seharusnya.
Melihat kuota BBM yang selalu jebol setiap tahunnya,
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 15
tahun 2012 Tentang Harga jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar
Minyak Tertentu guna menekan laju konsumsi BBM subsidi. Tak mau kalah dengan
Presiden SBY, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik juga
mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 tahun 2012 Tentang Pengendalian
Penggunaan Bahan Bakar Minyak yang berisi pelarangan penggunaan BBM bersubsidi
oleh kendaraan dinas pemerintah, BUMN, BUMD, Kendaraan dinas Pertambangan dan
Perkebunan.
Walaupun telah dikeluarkannya aturan-aturan pelarangan
penggunaan BBM bersubsidi tersebut, tetap saja kuota BBM sebanyak 40 juta kl
jebol pada bulan September lalu. Bahkan di wilayah Kalimantan sudah terjadi
kelangkaan BBM.
Beberapa gubernur se-Kalimantan pun meminta tambahan
kuota BBM bersubsidi sebanyak 3,45 juta kl. Gubernur Kalimantan Selatan Rudi
Arifin mengatakan secara keseluruhan Kalimantan mengajukan penambahan kuota BBM
subsidi kepada pemerintah pusat sebanyak 3,4 juta kl dengan rincian Kalimantan
Selatan menambah premium sebanyak 587.593 kl dan Solar sebanyak 317.810 kl dari
realisasi kuota tahun 2012 premium 438.834 kl dan Solar 252.789 kl.
Lalu, Kalimantan Tengah menambah premium sebanyak 449.850
kl dan solar sebanyak 275.854 kl dari realisasi kuota BBM tahun 2012 sebanyak
premium 263.784 kl dan Solar 180.649 kl. Sedangkan, Kalimantan Barat menambah
premium sebanyak 510.120 kl dan solar sebanyak 361.259 kl dari realisasi
408.096 kl dan Solar 361.259 kl.
Sedangkan, Kalimantan Timur menambah premium sebanyak
672.009 kl dan solar sebanyak 294.230 kl dari realisasi kuota BBM 2012 sebanyak
premium 560.007 kl dan Solar 245.191 kl. Dan total secara keseluruhan maka
kalimantan meminta tambahan premium sebanyak 2.215.572 kl dan Solar 1.249.149
kl.
Berbeda dengan para gubernur, pemerintah meminta tambahan
kuota BBM subsidi sebesar 4,04 juta kl dalam APBN Perubahan 2012 sehingga kuota
BBM bersubsidi menjadi 44,04 juta kl. Dan akhirnya, DPR menyetujui permintaan
tambahan tersebut tetapi dengan beberapa catatan. "DPR satu suara untuk
tambahan BBM bersubsidi sebesar 4,04 juta kl. Meski terdapat beberapa
catatan," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ahmad Farial.
Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan disetujuinya
penambahan kuota sebanyak 4,04 juta kl merupakan keputusan yang tepat. Karena
pada saat ini khusus wilayah DKI Jakarta kuotanya sudah hampir habis dalam
waktu dekat. "Disetujui penambahan kuota ini membuat kami lega, masyarakat
juga tenang. Ini sudah kritis, karena DKI Jakarta akan habis dalam waktu
dekat," kata Jero.
Lagi-lagi kuota BBM subsidi yang disetujui dalam APBN
Perubahan 2012 sebesar 44,04 juta kl tersebut juga jebol karena laju
pertumbuhan kendaraan bermotor yang tinggi mencapai 1 juta mobil dan 9 juta
motor serta tidak berjalannya pembatasan BBM yang dilakukan pemerintah. Selain
itu, banyaknya penyelewengan dan penyelundupan yang terjadi sehingga membuat
kuota BBM tersebut kembali jebol.
Dengan begitu pada Desember 2012, pemerintah kembali meminta
tambahan kuota BBM bersubsidi sebanyak 1,23 juta kl. "Kami secara resmi
ajukan tambahan BBM subsidi 1,23 juta kiloliter," ujar Menteri ESDM Jero
Wacik. Jero menjelaskan tambahan kuota BBM subsidi sebesar 1,23 juta kiloliter
itu terdiri dari premium 0,5 juta kiloliter dan solar 0,73 juta kiloliter.
Dengan demikian secara total, konsumsi BBM subsidi sampai akhir tahun 2012
mencapai 45,27 juta kiloliter yang terdiri dari premium 28,23 juta, minyak
tanah 1,2 juta, dan solar 15,73 juta.
Pada saat rapat pengajuan tersebut, ada beberapa hujan
interupsi dari para anggota DPR sehingga berjalan sangat alot tetapi berhubung
BBM subsidi tersebut adalah hajat hidup masyarakat sehingga DPR kembali
menyetujui pengajuan penambahan BBM subsidi tersebut. "Kami menyetujui
tambahan kuota BBM bersubsidi sebanyak 1,23 juta kiloliter yang dibayarkan pada
APBN 2013, ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Effendi Simbolon.
Namun, DPR memberi catatan pada bulan Januari 2013
pemerintah, Pertamina dan BPH Migas harus memperbaiki pengendalian BBM
bersubsidi. "DPR meminta pemerintah untuk melakukan audit terhadap
pengadaan dan penyaluran BBM bersubsidi tahun 2012 yang dilakukan BPK RI,"
tegasnya.
Lalu, lanjut Effendi, DPR meminta pemerintah untuk
meningkatkan pengawasan terhadap pendistribusian BBM bersubsidi.
"Kemudian, catatan ketiga, DPR meminta pemerintah untuk menerapkan sistem
monitoring dan pengendalian BBM PSO secara online sampai ke SPBU pada PT
Pertamina (Persero) yang dapat diakses secara realtime sehingga menjamin asas akuntabel
dan good governance," pungkasnya.